Popular Posts
-
PALEMBANG.PE- Meskipun animo masyarakat akan pendidikan sudah semakin meninggi, namun Universitas Sriwijaya (Unsri) belum berencana membentu...
-
Ilustrasi KA Babaranjang PRABUMULIH.PE- Malang menimpa seorang karyawan PT KAI bernama Sujarwo (41), yang ditemukan tewas menge...
-
Gubernur Sumsel, H Alex Nurdin saat memberikan bantuan paket sembako murah BATURAJA.PE- Ratusan masyarakat berbondong-bondong menyerbu p...
-
BATURAJA.PE- Intan Mutiara Putri (16) hanya bisa tertunduk lesu setelah mendengar ketukan palu Hakim yang memvonis dirinya 10 bulan penjar...
-
Ilustrasi Penumpang Keluhkan Kenaikan Ongkos Travel BATURAJA.PE- Mendekati hari raya Idul Fitri 1433 H, para pemilik usaha angkutan pen...
-
Gugat Terbitnya Permendagri No. 63 Tahun 2007 SEKAYU.PE- Berlarut-larutnya penyelesaian kasus sengketa kepemilikan sumur munyak Suban IV a...
-
20 Persen Lanjut Proses Pengadilan PALEMBANG.PE- Ternyata masih banyak perusahaan yang menetapkan standar gaji tidak sesuai dengan Upah Mi...
-
Ilustrasi PALEMBANG.PE- Selama bulan Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang berhasil menyita 1.000 botol minuman...
-
Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Surachman saat hendak memulangkan pekerja. KAYUAGUNG.PE- Sebanyak 9 buruh penebang kayu asal ko...
Feedjit
Total Pageviews
Pendidikan
Unsri Belum Bidik Jurusan Vokasi
Senin, 13 Agustus 2012
PALEMBANG.PE-Meskipun animo masyarakat akan pendidikan sudah semakin meninggi, namun Universitas Sriwijaya (Unsri) belum berencana membentuk jurusan vokasi (terapan).
Hal ini disampaikan Prof. Anis Sagaf, Pembantu Rektor I Unsri, mereka tidak terlalu mengutamakan penambahan jurusan vokasi baik untuk Diploma hingga Strata.
"Kalau untuk penambahan jurusan vokasi ataupun tingkat Diploma-3 (D3) belum akan kita tambah karena kita lebih fokus pada pendidikan strata dulu. Karena, untuk tingkat D3 sederajat, sudah banyak Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan sekolah lainnya yang buka," katanya kepada Palembang Ekspres, kemarin.
Saat ini mereka hanya membuka jurusan vokasi untuk program studi (prodi) dari D3 ke S1 yaitu Fakultas Teknik, Ilmu Komunikasi, Ilmu Keperwatan, Ilmu Kesehatan, Fakultas Ekonomi, dan FKIP PAUD. NEF
Hal ini disampaikan Prof. Anis Sagaf, Pembantu Rektor I Unsri, mereka tidak terlalu mengutamakan penambahan jurusan vokasi baik untuk Diploma hingga Strata.
"Kalau untuk penambahan jurusan vokasi ataupun tingkat Diploma-3 (D3) belum akan kita tambah karena kita lebih fokus pada pendidikan strata dulu. Karena, untuk tingkat D3 sederajat, sudah banyak Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan sekolah lainnya yang buka," katanya kepada Palembang Ekspres, kemarin.
Saat ini mereka hanya membuka jurusan vokasi untuk program studi (prodi) dari D3 ke S1 yaitu Fakultas Teknik, Ilmu Komunikasi, Ilmu Keperwatan, Ilmu Kesehatan, Fakultas Ekonomi, dan FKIP PAUD. NEF
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras
Ilustrasi |
Kasatpol PP Kota Palembang Aris Saputra mengatakan, ribuan botol ini diperoleh dari pedagang yang berjualan di beberapa kawasan seperti jalan POM IX depan TVRI, Pahlawan KM 3, Jalan Soekarno-Hatta, Masjid Lama, Tengkuruk, Tanjung Api-Api, 7 Ulu, Jaka Baring, Alang-Alang Lebar, dan Tugu KB Kertapati.
Menurutnya, para pedagang ini sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang tentang peredaran miras.
" Tidak selama Ramadhan saja, sebelum Ramadhan pun miras menjadi prioritas kita untuk ditertibkan, terhitung selama nulan Januari 2012 hingga Juli sebanyak 8.000 miras dan termasuk ratusan drigen minuman permentasi tuak turut disita," katanya. RIS
Sumsel
Pemkab Muba Pilih Jalur Hukum
Gugat Terbitnya Permendagri No. 63 Tahun 2007
SEKAYU.PE-Berlarut-larutnya penyelesaian kasus sengketa kepemilikan sumur munyak Suban IV antara Kabupaten Musi Banyu Asin (Muba) dengan Kabupaten Musi Rawas (Mura) menuntut Pemkab Muba untuk segera mengambil langkah tegas agar Suban IV kembali ke Bumi Serasan Sekate.
Setelah membentuk Pansus Muba Suban IV, kini anggota DPRD Muba membentuk pansus pengawasan rekomendasi terhadap kasus Suban IV. Untuk itu, langkah utama yang harus ditempuh adalah bersama-sama membangun sinegisitas antara Pemkab Muba (eksekutif), DPRD Muba (legislatif) dan seluruh masyarakat Muba menggugat atas terbitnya PERMENDAGRI No.63 Tahun 2007 melalui upaya hukum.
Ditunjuk sebagai Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten Muba dalam menangani kasus Suban IV adalah pengacara kondang Alamsyah Hanafiah SH.
Alamsyah membeberkan Langkah selanjutnya untuk menempuh jalur hukum pada masalah Suban IV.
"Sebab ini permasalahannya bukan pada perbatasan melainkan terbitnya Permendagri No. 63 tahun 2007 tersebut yang mengakibatkan munculnya sengketa Suban IV," jelas Hanafiah di ruang banggar DPRD Muba. YUN
SEKAYU.PE-Berlarut-larutnya penyelesaian kasus sengketa kepemilikan sumur munyak Suban IV antara Kabupaten Musi Banyu Asin (Muba) dengan Kabupaten Musi Rawas (Mura) menuntut Pemkab Muba untuk segera mengambil langkah tegas agar Suban IV kembali ke Bumi Serasan Sekate.
Setelah membentuk Pansus Muba Suban IV, kini anggota DPRD Muba membentuk pansus pengawasan rekomendasi terhadap kasus Suban IV. Untuk itu, langkah utama yang harus ditempuh adalah bersama-sama membangun sinegisitas antara Pemkab Muba (eksekutif), DPRD Muba (legislatif) dan seluruh masyarakat Muba menggugat atas terbitnya PERMENDAGRI No.63 Tahun 2007 melalui upaya hukum.
Ditunjuk sebagai Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten Muba dalam menangani kasus Suban IV adalah pengacara kondang Alamsyah Hanafiah SH.
Alamsyah membeberkan Langkah selanjutnya untuk menempuh jalur hukum pada masalah Suban IV.
"Sebab ini permasalahannya bukan pada perbatasan melainkan terbitnya Permendagri No. 63 tahun 2007 tersebut yang mengakibatkan munculnya sengketa Suban IV," jelas Hanafiah di ruang banggar DPRD Muba. YUN
Sumsel
Intan Bakal Melahirkan Di Penjara
BATURAJA.PE-Intan Mutiara Putri (16) hanya bisa tertunduk lesu setelah mendengar ketukan palu Hakim yang memvonis dirinya 10 bulan penjara.
Perempuan yang tengah mengandung tujuh bulan itu tampak meneteskan air mata diruang sidang Pengadilan Negeri Baturaja. Wanita yang tersandung kasus pengelapan sepeda motor hanya pasrah menerima keputusan hakim karena saat sidang ia tak didampingi pengacara.
Warga Kampung Taman Burung, Kecamatan Lampung Utara, ini mendapat putusan tetap dari Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Misdariwati dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arinto Kusumo, Senin (13/8).
Hukuman yang diterima Intan yang tengah mengandung tujuh bulan itu dijatuhkan Hakim lebih tinggi dari tuntutan JPU, yakni naik setengahnya. JPU menuntut Intan lima bulan penjara dengan pertimbangan, terdakwa dinilai kooperatif, menyesali perbutannya, barang bukti telah kembali, baru pertama kali melakukan pelanggaran hukum dan sedang mengandung anak. Namun oleh hakim, tuntutan tersebut meningkat menjadi 10 bulan penjara. CVG
Perempuan yang tengah mengandung tujuh bulan itu tampak meneteskan air mata diruang sidang Pengadilan Negeri Baturaja. Wanita yang tersandung kasus pengelapan sepeda motor hanya pasrah menerima keputusan hakim karena saat sidang ia tak didampingi pengacara.
Warga Kampung Taman Burung, Kecamatan Lampung Utara, ini mendapat putusan tetap dari Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Misdariwati dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arinto Kusumo, Senin (13/8).
Hukuman yang diterima Intan yang tengah mengandung tujuh bulan itu dijatuhkan Hakim lebih tinggi dari tuntutan JPU, yakni naik setengahnya. JPU menuntut Intan lima bulan penjara dengan pertimbangan, terdakwa dinilai kooperatif, menyesali perbutannya, barang bukti telah kembali, baru pertama kali melakukan pelanggaran hukum dan sedang mengandung anak. Namun oleh hakim, tuntutan tersebut meningkat menjadi 10 bulan penjara. CVG
Jelang lebaran, Ongkos Travel Naik Lebih Dari 50 Persen
Ilustrasi |
BATURAJA.PE-Mendekati hari raya Idul Fitri 1433 H, para pemilik usaha angkutan penumpang travel berlomba-lomba menaikan harga tiket. Hal inilah dikeluhkan sejumlah calon penumpang trevel tujuan Baturaja-Palembang. Keluhan, calon penumpang ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, kenaikan ongkos mencapai Rp 70 ribu perorang dinilai sangat tinggi dibanding harga normal hanya Rp 45 ribu perorang.
Mirna misalnya, seorang calon penumpang menilai kenaikan ongkos ini sangat mengejutkan dan memberatkan calon penumpang. Namun kata dia, meski ongkos naik ia tetap memesan tiket karena hendak pulang ke Palembang.
“Kalau beli sekarang harga masih normal, tarip ongkos Rp 70 ribu perorang mulai berlaku H-3 sampai H-7 hari raya idul fitri 1433 hijiriah,” jelas Mirna, Senin (13/8), seraya mengaku memesan tiket tujuan Baturaja Palembang untuk H-3 di satu dari beberapa loket trevel di Baturaja dengan tariff Rp 70 ribu perorang.
“Saya pesan dua tiket. Mau tidak mau saya pesan, trevel lain juga sudah banyak yang penuh dipesan sedangkan harga juga relative sama paling selisi Rp 10 ribu antara loket satu dengan loket yang lainnya,” katanya tersenyum.
Hal serupa dikemukakan Yanto calon penumpang lainnya. Menurut Yanto, pihak trevel terlalu tinggi menaikan tarif trevel.
“Terlalu tunggi jika Rp 70 ribu perorang. Kalau sekitar Rp 60 ribu hal itu masih wajar. Ya saya tetap beli bagai mana tidak kebutuhan,” jelasnya usai membeli tiket tujuan Palembang.
Pantauan Palembang Ekspres di sejumlah loket trevel di Baturaja tujuan Baturaja- Palembang, mulai menaikan tarif angkutan. Ongkos kenaikan tarif trevel juga bervariasi. Semula tarif Rp 45 ribu perorang menjadi Rp 55 ribu –Rp 70 ribu perorang.
Ida kasir loket trevel 2002 Baturaja, mengaku kenaikan harga hingga Rp 70 ribu perorang mulai H-7 hingga H+7 hari raya idul fitri 1433 hijiriah. Selebihnya ongkos kembali normal menjadi Rp 45 ribu-Rp 50 ribu perorang.
“Kenaikan tarif trevel ini juga diiringi dengan peningkatan jumlah penumpang hingga 30 persen lebih. Buktinya sekarang pesanan mulai H-4 lebaran sudah penuh dipesan calon penumpang,” jelasnya.
Ida menambahkan, untuk mengantisivasi lonjakan banyaknya penumpang, pihaknya menambah lima armada angkutan tujuan Palembang-Baturaja. Penambahan ini mulai dilakukan sejak H-7 hingga H+7. Semua angkutan di samakan trevel jenis L-300.
Dilain pihak petugas loket trevel Batang Hari Wisata (BHW) Baturaja, mengaku tarif ongkos trevel juga meningkat dari Rp 45 riribu perorang menjadi Rp 55 ribu perorang.
“Kenaikan ini mulai berlaku sejak H-7 sampai H+7 lebaran,” jelasnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kab OKU, Firmansyah mengatakan, tahun 2012 tidak ada istilah (tuslah) atau penyesuai harga tarif angkutan lebaran. Hanya saja pemerintah melalui surat edaran gubernur mengatur tentang kendaraan kelas ekonomi. berdasarkan tariff batas bawah dan batas atas. Sedangkan untuk kelas bisnis dan eksekutif tergantung gejolak pasar.
“Masalah kenaikan tarif angkutan trevel diserahkan kepada pihak perusahaan angkutan masing-masing,” jelas Firmansyah. CVG
Buruh Asal Garut Dipekerjakan Tidak Wajar
Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Surachman saat hendak memulangkan | pekerja. |
KAYUAGUNG.PE-Sebanyak 9 buruh penebang kayu asal kota Garut, Jawa Barat telah dipekerjakan secara tidak wajar di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Beruntung sembilan perkeja, yang empat diantaranya masih dibawah umur tersebut berhasil diselamatkan oleh aparat Polres OKI.
Kesembilan buruh tersebut dipekerjakan oleh sub kontraktor CV Iyan Permata sebagai penebang pohon akasia di areal HTI PT SBA Wood Industries yang beroperasi di Desa Riding, Kecamatan Pangkalan Lampam, OKI. Parahnya, sejak pertama kali bekerja yakni 5 bulan lalu, para buruh ini gajinya tidak dibayarkan.
Kapolres OKI, AKBP Agus Fatchulloh, melalui Kasat Reskrim, AKP Surachman mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapat informasi dari pihak Dinas Tenaga Kerja Kota Garut, bahwa ada buruh asal Garut yang dipekerjakan tidak wajar di wilayah OKI.
"Jadi kita langsung cek di TKP dan ternyata benar," ujarnya kepada Palembang Ekspres,Minggu (12/8). IAN
Langganan:
Postingan (Atom)